Musnahkan BB Narkoba Senilai 1 Milyar, Kepala BNN Metro Apresiasi Kinerja Polres Metro Lampung
Satuan Narkoba Polres Metro Polda Lampung dan jajaran memusnahkan barang bukti narkoba. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/A-412/IX/2020/LPG/Res Metro tanggal 17 September 2020 pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di lapangan Mako polres Metro Kamis 15/10/2020
"Jadi semua barang bukti yang kita amankan ini kurang lebih senilai Rp 1,059 miliar, dengan rincian Shabu seberat 781,44 gram & ekstasi sebanyak 752 butir merupakan hasil tangkapan dengan hasil barang bukti yang cukup banyak, dikota Metro" terang Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK,M.H
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan, perinciannya sabu-sabu seberat 776,08 gram atau senilai lebih kurang Rp 871,2 juta dan 337 butir ekstasi merk Hulk & 403 ekstasi merk Ever senilai lebih kurang Rp 188 juta.
Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Ketua pengadilan Negeri Kota Metro ,Kepala BNN Kota Metro Saut Siahaan ,Kajari Metro dan juga Kalapas kelas II kota Metro Ade Kusmanto dan pejabat utama Polres Metro
Kapolres metro bersama tamu undangan melaksanakan Pemusnahan dengan cara barang bukti berupa Shabu dan ekstasi dimasukkan dalam blender yang didalamnya dicampur air dan cairan pembersih lantai lalu dibuang ke saluran air sampai habis
Ka BNN kota Metro Saut Siahaan mengapresiasi kinerja Polres Metro memberantas narkoba di tengah pandemi COVID-19.
Bisa dibayangkan jika narkoba ini lolos di masyarakat berapa banyak jiwa yang rusak," ujar Saut Siahaan.
Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK,M.H dalam kesempatan tersebut juga meminta dukungan semua pihak untuk memerangi narkoba.
"Narkoba merupakan musuh kita bersama, oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri, kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba," tegas Kapolres .
Komentar
Posting Komentar