Ops Yustisi Penegakan Disiplin Perwali Nomor 39 Tahun 2020

  


Lampung / Polres Metro, sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19, menindak lanjuti Perwali Nomor 39 Tahun 2020. melaksanakan patroli dalam mencegah Covid-19 di Kota Metro, Sabtu (14/11/2020).


 Kapolsek Metro Barat IPTU Resmawati S.H mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H mengatakan bahwa patroli Dalam operasi yustisi penegakan hukum protokol COVID-19 ini, Polri sifatnya hanya memback up sedangkan yang menindak Satpol PP, 

 Adapun di samping melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan,anggota patroli Polsek Metro Barat juga Pada pelaksanaan operasi ini penegakan hukum saling bahu membahu. Juga kita himbau seluruh personel menjaga tindakan saat di lapangan. Sesuai arahan Kapolres, penegakan cukup sifatnya teguran, dengan sanksi bermanfaat bagi orang banyak, contoh melakukan K3, menyanyikan lagu indonesia Raya, dan sanksi bersifat fisik hindari bagi yang tidak mengenakan masker atau pelanggaran di tahap awal ini.

Bagi warga yang terjaring tak mengenakan masker, ada yang diberi sanksi sosial  ditegur lisan maupun dicatat identitas diri sesuai KTP, bahkan ada diantaranya warga yang membawa masker namun tidak memakainya saat berkendara.

Disamping itu juga, kegiatan patroli tersebut merupakan berdasarkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

Komentar

  1. menangkan uang sebanyak-banyaknya hanya di AJOQQ :D
    AJOQQ menyediakan 9 permainan seru :)
    WA;+855969190856

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran