Gudang Pabrik Penyimpanan Sagu Dilahap Api
Lampung / Polres Metro, Polsek Metro Utara bersama Pemadan
Kebakaran Kota Metrodan warga bantu evaluasi dan padamkan kebakaran Gudang
Pabrik Penyimpanan Sagu
Gudang Pabrik Penyimpanan Sagu milik korban atas nama Marno di
Jln.WR.Supratman Gg. Melati 3 No.07 Rt/Rw 040/010 Kel.Karangrejo Kec.Metro
Utara Kota Metro.
Peristiwa tersebut pertama diketahui oleh Sutar (tetangga
korban) pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekira jam 04.30 Wib.
Melihat api dan asap dimana-mana, Sutar langsung berteriak
memanggil korban dan tetangga sekitar. Tak lama kemudian masyarakat sekitar pun
datang ramai membantu untuk memadamkan api.
Kapolsek Metro Utara IPTU Nedi bersama personil dan anggota
Damkar yang mendatangi TKP tersebut mengatakan langsung membantu memadamkan
api, namun dengan cepat api melahap habis Gudang pabrik penyimpanan sagu
tersebut.
“api cukup besar dan sudah menyebar dimana-mana sehingga sudah
banyak yang terbakar,” ucap Kapolsek
Akibat peristiwa tersebut 2 (dua) unit mesin produksi sagu, 2 (dua) unit
timbangan duduk, bahan baku Gaplek Chip sekitar 5 ton telah hangus terbakar.
“tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun mengalami
kerugian material berkisar kurang lebih Rp. 100.000.000,- (seratus juta
rupiah), dan diperkirakan api berasal
dari salah satu konsleting arus listrik,” tutup kapolsek
Komentar
Posting Komentar