Gudang Pabrik Penyimpanan Sagu Dilahap Api

 


Lampung / Polres Metro, Polsek Metro Utara bersama Pemadan Kebakaran Kota Metrodan warga bantu evaluasi dan padamkan kebakaran Gudang Pabrik Penyimpanan Sagu

Gudang Pabrik Penyimpanan Sagu milik korban atas nama Marno di Jln.WR.Supratman Gg. Melati 3 No.07 Rt/Rw 040/010 Kel.Karangrejo Kec.Metro Utara Kota Metro.

Peristiwa tersebut pertama diketahui oleh Sutar (tetangga korban) pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekira jam 04.30 Wib.

Melihat api dan asap dimana-mana, Sutar langsung berteriak memanggil korban dan tetangga sekitar. Tak lama kemudian masyarakat sekitar pun datang ramai membantu untuk memadamkan api.

Kapolsek Metro Utara IPTU Nedi bersama personil dan anggota Damkar yang mendatangi TKP tersebut mengatakan langsung membantu memadamkan api, namun dengan cepat api melahap habis Gudang pabrik penyimpanan sagu tersebut.

“api cukup besar dan sudah menyebar dimana-mana sehingga sudah banyak yang terbakar,” ucap Kapolsek

Akibat peristiwa tersebut  2 (dua) unit mesin produksi sagu, 2 (dua) unit timbangan duduk, bahan baku Gaplek Chip sekitar 5 ton telah hangus terbakar.

“tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun mengalami kerugian material berkisar kurang lebih Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), dan diperkirakan api  berasal dari salah satu konsleting arus listrik,” tutup kapolsek

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu