Jelang Pergantian Tahun Baru 2021, Polres Metro Dan Polsek Jajaran Razia Kembang Api Dan Miras

  


Lampung / Polres Metro, Jelang pergantian tahun baru 2021, Polres Metro meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras dan petasan. Razia dilakukan di tempat-tempat yang dicurigai menjual miras ilegal dan petasan untuk pesta tahun baru.

Pada Rabu (30/12/2020), tim gabungan Polres Metro melakukan razia terhadap penjual kembang api di beberapa toko dan tempat yang berada di Kota Metro.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan mencari petasan serta kembang api yang dijual di luar perijinan yang telah dikeluarkan Polda Lampung. Namun dari sekitar 4 tempat pedagang kembang api dan miras yang digeledah petugas, ditemukan miras merek Sampurna sebanyak 16 botol dari beberapa tempat tersebut.



Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Ops Lilin Krakatau 2020.

“kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Ops Lilin Krakatau 2020 Polres Metro yang kegiatan salah satunya pengamanan kembang dan miras ini menjelang perayaan pergantian Tahun baru 2021,” ucapnya

Petugas dalam melaksanakan kegiatan ini juga menghimbau kepada para penjual kembang api dan miras untuk tidak menjual belikan barang illegal serta agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas menjalang pergantian Tahun Baru 2021.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu