Cegah Dan Tekan Kegiatan Pungli, Polsek Metro Pusat Lakukan Sosialisasi
Lampung / Polres Metro – Dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Metro Pusat melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah hukumnya.
Pada Rabu (13/01/2021) sosialisasi Perpres 87 tentang Saber Pungli dilakukan kepada masyarakat yang berada di Kota Metro.
Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H melalui Kapolsek Metro Pusat IPTU Erson menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi Perpres 87 2016 tentang Saber Pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk.
“Ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah Kota Metro.” ujarnya.
Ia berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar