Lantas Polres Metro Atur Lalulintas Malam
Lampung / Polres Metro, Unit Patroli Sat Lantas Polres guna memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada warga masyarakat diwilayah hukumnya terus melakukan upaya Patroli Blue Light pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di obyek-obyek Vital yang ada di wilayah Kota Metro, Senin (29/03/2021).
Adapun Patroli pada malam hari dengan metode Blue Light yang dilakukan oleh Unit Patroli Sat Lantas tersebut disamping untuk membirukan wilayah Kota Metro juga bertujuan untuk mengantur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan yang berada diwilayah hukum Polres Metro seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.
Kasat Lantas AKP Winnani Roniyus Putri mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, S.Sos., S.IK., M.H "Dalam pelaksanaan Patroli Blue Light tersebut Unit Patroli Sat Lantas Polres Metro juga menyempatkan waktunya untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan guna untuk memastikan bahwa situasi diwilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif".
Komentar
Posting Komentar