Konferensi Pers : Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus
Lampung / Polres Metro, Tim Tekab 308 Sat reskrim Polres
Metro gelar konferensi pers ungkap kasus curas, penganiayaan dan curat, Selasa
13 April 2021.
Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro AKP
Andri dengan diikuti oleh personilnya. Terdapat 4 tersangka dalam pengungkapan
ini.
Kasat Reskrim mengatakan “1 tersangka curas, 1 tersangka
penganiayaan dan dua tersangka curat,”
Lanjut Kasat Reskrim mengucapkan bahwa selama bulan Ramadhan
ini, personilnya akan terus melakukan tugasnya dan meminimalisir adanya
gangguan kamtibmas.
Komentar
Posting Komentar