Patroli Ops Yustisi Gabungan TNI POLRI Dan Forkopimda
Lampung / Polres Metro, Masih banyak warga dapat teguran petugas gabungan, saat digelarnya operasi yustisi penegakan hukum protokoler kesehatan COVID-19, menindak lanjuti Perwali Nomor 39 Tahun 2020.
Dalam operasi yustisi penegakan hukum protokoler COVID-19, Senin (17/05/2021) malam dimulai dengan Apel Besar dimulainya ops yustisi di depan lapangan merdeka metro pusat Apel dipimpin oleh Wakapolres Metro.
"Polres Metro menurunkan personel yang ploting di 5 kecamatan di kota Metro.
Dalam operasi yustisi penegakan hukum protokoler COVID-19 ini, Polri sifatnya hanya memback up sedangkan yang menindak Satpol PP, " kata Wakapolres Metro Kompol Gusti Iwan Wijaya mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK,M.H.
"Pada pelaksanaan operasi ini, saya tekankan dalam penegakan hukum saling bahu membahu. Juga kita himbau seluruh personel menjaga tindakan saat di lapangan. Sesuai arahan Kapolres, penegakan cukup sifatnya teguran, dengan sanksi bermanfaat bagi orang banyak, contoh melakukan K3, menyanyikan lagu indonesia Raya, dan sanki bersifat fisik hindari bagi yang tidak mengenakan masker atau pelanggaran di tahap awal ini," pesan Kabag Ops ke seluruh personel yang terlibat.
Diharapkan masyarakat punya kesadaran dalam diri, saat tidak memakai masker. "Jadi bukan karena takut, tapi malu karena tidak memakai masker," tambah Kompol Hadi.
Saat dilakukan operasi, masih ada sebagian kecil warga pengendara baik sepeda motor juga mobil, termasuk pemilik usaha yang tidak menggunakan masker saat petugas lakukan operasi.
Komentar
Posting Komentar