Kerjasama Bhabinkamtibmas Bersama Pamong Setempat Antarkan Pasien ODGJ
Lampung / Polres Metro, Bhabinkamtibmas Ganjar Asri Aipda Rudi Kurniawan Kamis 25 November 2021 kemarin melaksanakan pengawalan dan mengantar warga binaan bernama Ahmad izudin azami bin Agus Pramono, 21 tahun yang di duga depresi dan mengalami gangguan kejiawaan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung yang berada di Jl. Raya Kurungan Nyawa No.99, Kurungannyawa, Kec. Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kegiatan pengawalan untuk mengantarkan orang yang sedang
sakit jiwa tersebut dilakukan bersama dengan pamong setempat dan keluarga Pasien.
Aipda Rudi usai mengantar
pasien mengatakan, “penanganan kasus menjelaskan bahwa ini sudah menjadi
komitmen bersama lintas instansi untuk sigap dan tanggap dalam penanganan ODGJ
di wilayah masing-masing” pungkasnya.
“Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah adanya ODGJ yang tidak
mendapatkan perhatian, jangan sampai orang yang mengalami gangguan jiwa ini
mendapatkan perlakuan yang kurang manusiawi,” ujar Aipda Rudi.
Ditempat terpisah Kapolres Metro AKBP Yuni Iwandari Yuyun
S.IK, M.H menambahkan, bahwa Kepolisian melalui fungsi Bhabinkamtibmas yang
bersinergi dengan Babinsa serta instansi terkait akan terus memantau dan
mendata setiap kasus ODGJ yang ada di desa binaannya, hal ini untuk memudahkan
dalam penanganan ODGJ di tengah-tengah masyarakat” pungkas Kapolres Metro.
Komentar
Posting Komentar