Kerjasama Bhabinkamtibmas Bersama Pamong Setempat Antarkan Pasien ODGJ



Lampung / Polres Metro, Bhabinkamtibmas Ganjar Asri Aipda Rudi Kurniawan Kamis 25 November 2021 kemarin melaksanakan pengawalan dan mengantar warga binaan bernama Ahmad izudin azami bin Agus Pramono, 21 tahun yang di duga depresi dan mengalami gangguan kejiawaan ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung yang berada di Jl. Raya Kurungan Nyawa No.99, Kurungannyawa, Kec. Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

 

Kegiatan pengawalan untuk mengantarkan orang yang sedang sakit jiwa tersebut dilakukan bersama dengan pamong setempat dan keluarga Pasien.

 


Aipda Rudi  usai mengantar pasien mengatakan, “penanganan kasus menjelaskan bahwa ini sudah menjadi komitmen bersama lintas instansi untuk sigap dan tanggap dalam penanganan ODGJ di wilayah masing-masing” pungkasnya.

“Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah adanya ODGJ yang tidak mendapatkan perhatian, jangan sampai orang yang mengalami gangguan jiwa ini mendapatkan perlakuan yang kurang manusiawi,” ujar Aipda Rudi.

 

Ditempat terpisah Kapolres Metro AKBP Yuni Iwandari Yuyun S.IK, M.H menambahkan, bahwa Kepolisian melalui fungsi Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa serta instansi terkait akan terus memantau dan mendata setiap kasus ODGJ yang ada di desa binaannya, hal ini untuk memudahkan dalam penanganan ODGJ di tengah-tengah masyarakat” pungkas Kapolres Metro.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu