Kapolres Metro Sosialisasi Perundang-undangan Anti Korupsi Kepada Kepsek SD Se-Kota Metro




Lampung/Polres Metro -  Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun S.Ik,M.H, menghadiri sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Anti Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Metro, Selasa (14/12/2021).

Dalam penyampaiannya, Kapolres Metro mengatakan sosialisasi perundang-undangan anti korupsi di dinas pendidikan Kota Metro diberikan kepada seluruh kepala sekolah SD se-Kota Metro.

"Pada hari ini menghadiri sosialisasi perundang-undangan anti korupsi yanhg diberikan kepada seluruh kepala sekolah sekolah dasar se Kota Metro, diharapkan dengan sosialisasi ini dapat memberikan efek positif bagi kemajuan pendidikan di Kota Metro yang bebas dari praktek-praktek korupsi," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi perundang-undangan anti korupsi sekaligus silaturhami kepala sekolah SD se Kota Metro tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja