Kapolres Metro Sosialisasi Perundang-undangan Anti Korupsi Kepada Kepsek SD Se-Kota Metro
Lampung/Polres Metro - Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun S.Ik,M.H, menghadiri sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Anti Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Metro, Selasa (14/12/2021).
Dalam penyampaiannya, Kapolres Metro mengatakan sosialisasi perundang-undangan anti korupsi di dinas pendidikan Kota Metro diberikan kepada seluruh kepala sekolah SD se-Kota Metro.
"Pada hari ini menghadiri sosialisasi perundang-undangan anti korupsi yanhg diberikan kepada seluruh kepala sekolah sekolah dasar se Kota Metro, diharapkan dengan sosialisasi ini dapat memberikan efek positif bagi kemajuan pendidikan di Kota Metro yang bebas dari praktek-praktek korupsi," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi perundang-undangan anti korupsi sekaligus silaturhami kepala sekolah SD se Kota Metro tetap menerapkan protokol kesehatan.
Komentar
Posting Komentar