Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Metro Razia Hotel
Lampung / Polres Metro, personil Polres Metro melakukan Razia di beberapa hotel yang berada di Kota Metro, Minggu (27/02/22).
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK., M.H mengatakan bahwa hal tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, C3, miras dan penyakit masyarakat lainnya.
“kami melakukan razia di beberapa tempat yang dianggap rawan penyakit masyarakat, hal tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, C3, miras dan penyakit masyarakat lainnya,” ucapnya
Dalam mengupayakan kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Metro meningkatkan kegiatannya. Dihimbau kepada masyarakat agar turut serta memiliki daya cegah, daya tangkal dan daya lawan serta partisipasi aktif dalam memberikan informasi-informasi terkait kejahatan atau penyakit masyarakat
Komentar
Posting Komentar