Polres Metro Gelar Konferensi Pers 5 Tersangka Kasus Narkoba dan Penemuan Senpi

 


Lampung Polres Metro - Kepolisian Resor Metro Lampung menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan ganja serta penemuan senjata api jenis Revolver beserta amunisi aktif CAL 38 mm & CAL 5,56 mm, Jumat (18/02/2022).

5 Tersangka berhasil diamankan tim Satnarkoba Polres Metro Lampung dengan masing-masing identitas HH (27), SH (26), II (29), FA (30), ND (21).

Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.ik, MH. menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan tim satuan reserse narkoba polres metro menangkap tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan ganja.

“Saya sebagai pimpin (Kapolres Metro) sangat mengapresiasi tim Satnarkoba atas keberhasilan penangkapan para tersangka penyalahgunaan Narkotika ini,” ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu