Cegah Peredaran Narkoba, Polres Metro berikan himbauan

Berikan himbauan anti Narkoba kepada Masyarakat Kota Metro, Kasi Humas Polres Metro datangi Stasiun Radio Metropolis  Kota Metro (21/03/2022).

Kasi Humas Polres Metro


AKP Suliyani, S.IP dalam giat ini menyampaikan himbauan anti Narkoba kepada masyarakat Kota Metro sebagai upaya untuk Lindungi masyarakat dari bahaya dan efek samping tindakan dari penyalahgunaan Narkoba, himbauan ini juga bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Metro.

Dalam giat ini AKP Sulyani, S.IP menjelaskan bahwa Narkoba merupakan jenis obat-obatan yang di larang untuk di gunakan, tentu nya pemerintah melarang hal tersebut di karenakan efek negatif yang di timbulkan dari obat tersebut yang berbahaya bagi tubuh manusia apa bila di salah gunakan.

Penjelasan yang telah di sampaikan oleh Kasi Humas dan anggota tersebut di harapkan dapat membuat warga Kota Metro yang sedang mendengarkan siaran Radio mengerti dan paham akibat dari penyalahgunaan narkoba sehingga warga bisa menyelamatkan diri dan keluarganya.

Hal tersebutlah juga yang di sampaikan oleh anggota Si Humas Polres Metro yang bersama-sam mendapingi AKP Suliyani, S.IP dalam menyampaikan himbauan anti Narkoba serta penjelasan kepada masyarakat mengenai dampak negatif Narkoba.

Penulis : Humas Polres Metro

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu