Kapolres Metro Menjadi Narasumber Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang
Polres Metro Polda Lampung, Kapolres Metro AKBP Yuni
Iswandari Yuyun, S.IK., M.H menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wisata Payungi Kec. Metro Timur Kota Metro,
Selasa (20/09/22).
Dalam sambutannya Kapolres Metro mengatakan ada berbagai
factor penyebab terjadinya masalah tindak pidana perdagangan orang, antara lain
masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang tindak pidana perdagangan orang
dan rendahnya tingkat ketahanan keluarga dalam rangka pencegahan tindak pidana
perdagangan orang.
Harapannya, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman
kepada para stakeholder terkait dalam memberikan pelayanan dan pendampingan.
Sehingga bisa saling bersinergi, berkomitmen, saling bekerjasama dan berperan
aktif, responsif, cepat dan tepat dalam menjalankan tugas yang sudah
diamanahkan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi moment yang penting
dalam rangka mengingkatkan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak serta upaya
perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan atau
mencegah tindak pidana perdagangan orang , ” ucap Kapolres
Kapolres Metro juga mengatakan bahwa seluruh peserta yang ikut
dalam kegiatan sosialisasi ini bisa menjadi Sahabat Kamtibmas Polres Metro.
Komentar
Posting Komentar