Polisi Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas di Metro
Polres Metro Polda Lampung,
Unit Reskrim Polsek Metro Pusat berhasil mengamankan seorang perempuan
berinisial TRH (35) pelaku pencurian dengan kekerasan sebuah kalung milik nenek
berusia 74 tahun, Senin (17/10/22).
Kapolsek Metro Pusat AKP
Pancarudin S.H, M.M menyampaikan bahwa
kejadian berawal ada seorang perempuan tak dikenal meminta daun pandan ke rumah
Sri (selaku korban).
Sri pun langsung mempersilahkan
perempuan itu untuk mengambil daun pandan. Namun secara tiba-tiba, perempuan
itu langsung masuk ke dalam rumah Sri tanpa permisi.
Melihat kejadian itu, suami
Sri, Rahmadi (47) langsung mengusir perempuan itu. Namun perempuan tak dikenal
itu tidak ingin keluar rumah
"Dia (pelaku) bilang mau
numpang duduk sebentar," katanya
"Hanya hitungan menit,
mertuaku (Wunarti) berteriak kalungku diambil--kalungku," ujar Sri
mengulangi perkataan si nenek.
Mendengar itu, Sri langsung
menghampiri nenek dan melihat kalung emas 24 karat seberat 10 gram yang ada di
leher nenek sudah tak ada.
Ia langsung memanggil suaminya
dan melakukan pengejaran kepada pelaku. Lalu Rahmadi meminta pertolongan kepada
sejumlah warga yang melintas untuk membantu mengejar.
Seorang saksi mata, Aan (29),
ikut membantu mengejar pelaku penjambretan tersebut. Dan berhasil
mengamankan pelaku terperosok ke sawah.
“Saat ini pelaku sudah
diamankan dan kini sedang proses pemeriksaan," tutup Kapolsek Metro Pusat
Komentar
Posting Komentar