Polisi Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas di Metro

 


Polres Metro Polda Lampung, Unit Reskrim Polsek Metro Pusat berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial TRH (35) pelaku pencurian dengan kekerasan sebuah kalung milik nenek berusia 74 tahun, Senin (17/10/22).

 

Kapolsek Metro Pusat AKP Pancarudin S.H, M.M  menyampaikan bahwa kejadian berawal ada seorang perempuan tak dikenal meminta daun pandan ke rumah Sri (selaku korban).

 

Sri pun langsung mempersilahkan perempuan itu untuk mengambil daun pandan. Namun secara tiba-tiba, perempuan itu langsung masuk ke dalam rumah Sri tanpa permisi.

 

Melihat kejadian itu, suami Sri, Rahmadi (47) langsung mengusir perempuan itu. Namun perempuan tak dikenal itu tidak ingin keluar rumah

 

"Dia (pelaku) bilang mau numpang duduk sebentar," katanya



 

"Hanya hitungan menit, mertuaku (Wunarti) berteriak kalungku diambil--kalungku," ujar Sri mengulangi perkataan si nenek.

 

Mendengar itu, Sri langsung menghampiri nenek dan melihat kalung emas 24 karat seberat 10 gram yang ada di leher nenek sudah tak ada.

 

Ia langsung memanggil suaminya dan melakukan pengejaran kepada pelaku. Lalu Rahmadi meminta pertolongan kepada sejumlah warga yang melintas untuk membantu mengejar.

 

Seorang saksi mata, Aan (29), ikut membantu mengejar pelaku penjambretan tersebut. Dan berhasil mengamankan  pelaku terperosok ke sawah.

 

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan kini sedang proses pemeriksaan," tutup Kapolsek Metro Pusat

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran