Polres Metro Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri
Polres Metro Lampung, Tim Puslitbang Polri kunjungi Polres Metro
dalam rangka penelitian penerapan keadilan restoratif dalam penanganan tindak
pidana guna mewujudkan kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat. Senin (24/10/2022).
Tim yang di pimpin oleh Kombespol Kombespol Saefuddin dan
rombongan disambut oleh Wakapolres Metro di Aula SS Polres Metro.
Dalam sambutannya Kombespol Saefuddin sebagai ketua tim
penelitian menerangkan bahwa penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan
kualitatif, melalui pengisian angket terhadap masing – masing responden yang
diisi menggunakan handphone, selanjutnya kami melakukan wawancara.
“Dengan pelaksanaan penelitian ini diharapkan mampu mengukur
pelaksanaan penerapan keadilan restoratif dalam memberikan kepuasan dan rasa
keadilan sosial bagi masyarakat” tuturnya.
Kegiatan penelitian ini melibatkan dari perwakilan dari
Personil penyidik Sat Reskrim, Penyidik PPA, Penyidik Sat Narkoba, Penyidik
Lalu Lintas, Sat Sabhara, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh
Masyarakat.
Keadilan Restoratif adalah Penyelesaian tindak pidana dengan
melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat,
tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari
penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali
pada keadaan semula /perpol no.8 tahun 2021.
Komentar
Posting Komentar