Melalui Spanduk, Bhabinkamtibmas Himbau Warga Untuk Lebih Waspada terhadap Curanmor

 


Polres Metro Polda Lampung, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Metro Barat Polres Metro Polda Lampung terus menghimbau kepada warga masyarakat salah satunya dengan  cara  melalui spanduk yang berisi himbauan kamtibmas salah satunya curanmor, spanduk yang dibentangkan di  pinggir jalan agar warga bisa melihatnya dan mengetahuinya, Rabu (30/11/2022).

 

Himbauan spanduk ini bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang akan memiliki kendaraan bermotor, khususnya R2 untuk lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan, baik dalam keadan parkir diluar maupun dirumah tinggal.

 


Dengan adanya himbauan kamtibmas melalui spanduk ini warga sangat mendukung bahkan beberapa warga meninggalkan aktifitasnya untuk  ikut membantu Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk tersebut.

 

Spanduk yang bertuliskan “Waspada, Jangan beri kesempatan pelaku curanmor ada di sekitar kita”, bhabinkamtibmas kelurahan Ganjar Agung sekaligus memberikan himbauan agar apabila parkir kendaran menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan, dan " apabila terjadi hal – hal yang mencurigakan yang dapat  menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas/Bhabinsa setempat atau langsung melapor ke  Polsek atau Polres Metro Polda Lampung", ujar Aipda Rudi Kurniawan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu