Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung Tangkap Pelaku Curas Yang Viral
Polres Metro Polda Lampung,
Jumat ( 25/11/2022 ) Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polres Metro Polda
Lampung akhirnya berbuah manis dengan berhasil mengungkap kasus pencurian
dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban mengalami luka berat serta menangkap terduga pelaku,Selasa 24
November 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan pelaku
pencurian dengan kekerasan (curas) di jln. Sutan Syahrir tepatnya di depan
Swalayan Indo Metro Kel. Tejoagung kec Metro Timur. Kota Metro tersebut
dilakukan petugas berdasarkan laporan korban atas nama Herlina Wati dengan
nomor : LP/B/556/XI/2022/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tgl 24 November
2022
“Atas dasar laporan
tersebut, sekitar pukul 22.00 WIB. Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung
melakukan serangkaian Penyelidikan hingga Penyidikan perkara didapat informasi
tersangka berada di seputaran wilayah Desa Sidodadi Kec. Sekampung Kab. Lampung
Timur, atas informasi tersebut, Team tekab 308 Presisi Polres Metro Polda
Lampung berkoordinasi dgn Polsek Sekampung polres Lamtim guna mencari
keberadaan tersangka, dan pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 sekira jam
22.00 Wib, Team tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung bersama-sama dgn
Team tekab presisi Polsek Sekampung berhasil melakukan penangkapan terhadap
tersangka dan didapatkan barang bukti lainnya, selanjutnya tersangka dan barang
bukti dibawa ke Polres Metro Polda Lampung guna penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya saat di konfirmasi oleh
Kasat reskrim Polres Metro Polda Lampung IPTU Mangara Panjaitan S.TK
menyampaikan aksi pelaku Curas sempat
viral di media sosial.
Komentar
Posting Komentar