Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung Tangkap Pelaku Curas Yang Viral

 


Polres Metro Polda Lampung, Jumat ( 25/11/2022 ) Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Polres Metro Polda Lampung akhirnya berbuah manis dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban mengalami luka berat  serta menangkap terduga pelaku,Selasa 24 November 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di jln. Sutan Syahrir tepatnya di depan Swalayan Indo Metro Kel. Tejoagung kec Metro Timur. Kota Metro tersebut dilakukan petugas berdasarkan laporan korban atas nama Herlina Wati dengan nomor : LP/B/556/XI/2022/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tgl 24 November 2022 

 

“Atas dasar laporan tersebut, sekitar pukul 22.00 WIB. Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung melakukan serangkaian Penyelidikan hingga Penyidikan perkara didapat informasi tersangka berada di seputaran wilayah Desa Sidodadi Kec. Sekampung Kab. Lampung Timur, atas informasi tersebut, Team tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berkoordinasi dgn Polsek Sekampung polres Lamtim guna mencari keberadaan tersangka, dan pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 sekira jam 22.00 Wib, Team tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung bersama-sama dgn Team tekab presisi Polsek Sekampung berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan didapatkan barang bukti lainnya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Metro Polda Lampung guna penyidikan lebih lanjut.

 

Sebelumnya saat di konfirmasi oleh Kasat reskrim Polres Metro Polda Lampung IPTU Mangara Panjaitan S.TK menyampaikan  aksi pelaku Curas sempat viral di media sosial.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu