Kapolres Metro Menjadi Narasumber Dalam Sosialisasi Saber Pungli Di Dishub Kota Metro
Polres
Metro Polda Lampung, Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Yuni
Iswandari Yuyun S.IK, M.H menjadi
narasumber dalam acara Sosialisai Saber Pungli Lingkungan Pemerintah Kota Metro
di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kota Metro, Kamis (15/12/2022).
Kapolres Metro menyampaikan bahwa pungli adalah
suatu perbuatan yang dilakukan Pegawai Negeri atau penyelenggara dengan maksud
menguntungkan diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kekuasaannya
memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan
potongan.
Menurutnya penyebab pungli antara lain
penyalahgunaan wewenang, faktor mental, faktor ekonomi, faktor kultural dan
budaya organisasi, terbatasnya sumber daya manusia, dan lemahnya system kontrol
dan pengawasan oleh atasan.
Selanjutnya Kapolres Metro berharap dengan adanya sosialisasi ini tidak akan ada
pungutan liar yang terjadi di lingkungan pemerintahan khususnya di dalam
melayani masyarakat. Selain itu Kapolres juga membuka ruang untuk konsultasi bagi
siapapun yang membutuhkan guna terhindar dari jeratan hukum.
Di akhir sosialisasi,
Kapolres Metro berpesan agar “Kegiatan sosialisasi anti pungli dan monitoring
di lapangan agar lebih diintensifkan sebagai bentuk pencegahan agar
pemberantasan pungutan liar berjalan secara efektif dan efisien dengan
melibatkan seluruh pokja sesuai dengan tugas masing-masing dan berharap Kota
Metro bebas dari segala bentuk adanya pungutan liar”,Tutupnya.
Komentar
Posting Komentar