Polres Metro Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Konser Musik Tipe-X
Polres
Metro Polda Lampung – Kepolisian Resor Metro Polda Lampung melaksanakan apel
kesiapan kegiatan Konser Musik Tipe-X yang digelar dilapangan 16C Kelurahan
Mulyojati Kec. Metro Barat Kota Metro, Rabu 14 Desember 2022
Apel
kesiapan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Metro, Kompol Zulkifli, S.Pd.
dan dihadiri oleh ratusan personel gabungan dari Polres Metro dan polsek
jajaran serta 1 peleton Brimob Polda Lampung,1 peleton Samapta Polda Lampung
dan 1 peleton Sat Pol PP Kota Metro yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
“Apel
kesiapan kita laksanakan untuk mempersiapkan pelaksanaan tugas pam pada Konser
Musik Tipe-X yang akan berlangsung pada hari ini,” tutur Kabag Ops selaku
koordinator tugas pengamanan.
Kabag
Ops, Kompol Zulkifli, S.Pd mengungkapkan, sebanyak 257 orang personel gabungan
Polres Metro dan polsek jajaran bersama dengan 30 personel Satbrimob Polda
Lampung, 30 personel Samapta Polda Lampung, dan 30 Personel Sat Pol PP Kota
Metro pun dikerahkan dalam pam tersebut, yang akan dibagi untuk melaksanakan
beberapa tugas.
Dalam
apel kesiapan tersebut, Kabag Ops Polres Metro, Kompol Zulkifli, S.Pd
menyampaikan arahan kepada para personel yang terlibat kegiatan pengamanan
konser musik Tipe-X.
“Laksanakan
tugas pam dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab, serta saya
tekankan kepada seluruh personel yang
terlibat pengamanan konser tersebut untuk tidak membawa senjata api saat melaksanakan
giat pengamanan dan usahakan untuk tetap menjaga agar kegiatan konser musik dan
kondisi kamtibmas di wilayah Kota Metro senantiasa kondusif,” ucapnya.
Selanjutnya,
Kompol Zulkifli, S.Pd mengingatkan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP)
Polri dalam hal pelaksanaan pengamanan pada kegiatan masyarakat, yang akan
diterapkan dalam pam konser musik tersebut.
“Diharapkan
rekan-rekan sekalian dapat bertindak dalam tugas ini sebagaimana dengan SOP pam
yang berlaku, terutama saat membantu pihak panitia memeriksa setiap penonton
yang masuk maupun keluar lokasi konser,” terangnya.
“Pastikan
tidak ada penonton yang masuk membawa barang-barang berbahaya ataupun benda
yang dilarang oleh pihak panitia konser, demi menjamin keamanan dan ketertiban
selama berlangsungnya kegiatan,”.Tutup Kabag Ops.
Komentar
Posting Komentar