Bawa Sabu Dalam Kotak Rokok, Seorang Wanita Di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Metro



Polres Metro Polda Lampung, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan seorang perempuan yang di duga melakukan  penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan tersebut terjadi Hari Senin tanggal 16 Januari 2023 sekira pukul 20.00 Wib, di jl. Mayjend Ryacudu Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro. Diketahui Identitas Tersangka berinisial LA 22th, warga asal   Perum Waway Blok B1 Rt 001 Rw 008 Desa Sukajaya Lempasing Kec. Teluk Pandan Keb. Pesawaran

 

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU AE. Siregar mengatakan  “Kronologi penangkapan sekira jam 20.00 Wib terduga pelaku yang saat itu terlihat baru turun dari sebuah kendaraan R2 yang saat itu berada di Samber Park di jl. Mayjend Ryacudu Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro, perempuan itu terlihat mencurigakan, dan saat kami lakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat terlapor dan di temukan barang berupa 1 ( satu ) buah Plastik klip bening ukuran kecil berisikan butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis Sabu seberat 0,25 gram terletak di dalam sebuah bungkus Rokok merk SAMPOERNA warna putih di Saku celana,” ucapnya

 

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti di amankan di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu