Dalam Sehari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangkap 3 Pemuda Pemilik Narkotika

 



Polres Metro Polda Lampung - Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung menangkap 3 orang pemuda yang kedapatan memiliki obat-obatan terlarang. IM (22) pemuda warga Kel. Purwoasri Kec. Metro Utara Kota Metro pertama kali yang diamankan oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Metro Polda Lampung hari Selasa, 17 Januari sekira pukul 22.00 Wib di Jl. Srigala Kel. Hadimulyo Timur Kota Metro, Pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk "SURYA GUDANG GARAM" didalamnya berisi 2 (dua) lembar plastik klip berukuran kecil berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla (sinte). Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah pelaku yang beralamat di Jl. Gelatik RT 009 RW 003 Kel Purwosari Kec. Metro Utara Kota Metro lalu dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelapor hasilnya ditemukan  di dalam 1 (satu) buah kotak merk "SUNISA" warna hitam yang didalamnya berisikan 3 (tiga) lembar plastik klip bening berukuran sedang yang didalamnya berisikan daun-daun kering dan biji-bijian kering yang diduga narkotika jenis ganja.

 

Setelah mengamankan IM, Tim Opsnal kembali mendapatkan informasi bahwa ada 2 orang pemuda  yang berada di lapangan Samber Jl. Mayjend Ryacudu Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro kedapatan membawa obat-obatan terlarang , kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba bergerak menuju lokasi, selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba  Polres Metro mengamankan AM (30) warga Kel.Metro kec.Metro Pusat Kota Metro dan RD (27), warga Lantosan Nagori Gunung Bayu, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun esa Panca Mulya Kec. Banjar Mulya Kab. Tulang Bawang .

 

Saat dilakukan penggeledahan badan AM ditemukan 1 (satu) lembar plastik klip bening ukuran kecil berisikan daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau gorila (sinte) yang berada di bawah kursi.  AM juga  kedapatan memiliki obat-obatan berupa 137 tablet merk hexymer yang berada dalam klip plastik serta dalam botol yang berisikan  100 butir hexymer .

 

Untuk pelaku RD saat dilakukan penggeledahan kedapatan memiliki 50 (lima puluh) butir tablet merk "RIKLONA" dan 50 (lima puluh) butir tablet merk "APRAZOLAM".

 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Metro Polda Lampung Iptu AE. Siregar, dikonfirmasi membenarkan penangkapan 3 orang pemuda yang kedapatan memiliki obat-obatan terlarang diwilayah hukum Polres Metro.

 

Menurutnya, “ keberhasilan penangkapan ke 3 pemuda tersebut karena kuasa Allah  SWT dan juga berkat kerja keras dan kekompakan Sat Narkoba Polres Metro Polda Polda Lampung dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Metro” ujar Kasat Narkoba.

  

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Metro Polda Lampung mengamankan ke 3 pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan. ” Saat ini yang bersangkutan berada di Mako Polres Metro Polda Lampung  guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Tutup Kasat Narkoba.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu