Jumat Curhat, Cara Kapolres Metro Dengar Keluh Kesah Masyarakat

 

Polres Metro Polda Lampung - Kapolres Metro Polda Lampung AKBP AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK, Menghadiri kegiatan “Jumat Curhat” didampingi oleh kasat Intelkam Polres Metro, Kasat Binmas Polres Metro dan Kapolsek Metro Barat untuk mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung di Pasar Burung Kel. Ganjar Agung Kec. Metro Barat Kota Metro, Jumat (13/01/23) 

 

Dengan adanya program Jumat Curhat ini, Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK  mendengarkan curhatan masyarakat, dan berdiskusi secara langsung terkait Kamtibmas maupun keluhan permasalahan lainnya yang terjadi dimasyarakat. Menurut Kapolres Metro, program Jumat Curhat yang dilaksanakan guna sebagai ruang untuk menyampaikan keluh kesah dari masyarakat terkait masalah apapun yang selama ini belum tersampaikan dengan secara langsung.

 

Dari hasil curhat warga terkait maraknya , balap liar, aksi geng motor dan knalpot blong Kapolres Metro akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna mencegah aksi kejahatan.“Kami akan meningkatkan kegiatan kepolisian terhadap aksi balap liar, penertiban knalpot blong mengamankan minuman keras di beberapa tempat apalagi pada saat malam minggu karena Kota Metro adalah titik kumpul atau tempat nongkrong masyarakat dari berbagai wilayah seperti Lampung Timur dan Lampung Tengah ,” ungkapnya.

 

Selain itu Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK sekaligus memperkenalkan diri sebagai kapolres yang baru kepada masyarakat,  dan berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pidak kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Metro agar selalu aman kondusif menjelang tahun politik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu