Satreskrim Polres Metro Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Online

 


Polres Metro Polda Lampung – Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang pelaku perjudian jenis togel online Gedung Walet Jl. Cut Nyak Dien Kel. Imopuro Kec. Metro Pusat Kota Metro pada hari Senin 9 Januari 2023 sekira pukul 16.00 WIB, Kedua pelaku berinisial S (63) warga Kel. Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat dan AR (62) warga Kel. Yosorejo Kec. Metro Timur. 

 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun, S.IK., M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan, S.T.K.,S.I.K menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli togel online di Gedung Walet Jl. Cut Nyak Dien Kel. Imopuro Kec. Metro Pusat Kota Metro, lalu dilakukan penyelidikan oleh Tim Tekab Presisi Polres Metro dan didapatkan terdapat warga yang sedang melakukan perjudian jenis togel online, kemudian Tim Tekab Presisi Polres Metro melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut dan kemudian pelaku diamankan ke Sat Reskrim Polres Metro untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

 

Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa  3 (tiga ) buah HP,  Uang tunai sebesar Rp. 46.000,- (empat puluh enam ribu rupiah) dan  1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA. 

 

"Kita dari Satreskrim Polres Metro Polda Lampung akan memberantas jenis-jenis perjudian online di wilayah hukum Polres Metro, dan kedua pelaku kita terapkan pasal 303 KUHP dengan Ancaman maksimal 10 tahun penjara", Tutup Kasat Reskrim.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu