Maling Hp, Remaja 19 Tahun Di Tangkap Polisi
Polres Metro Polda Lampung, NS (19th), pemuda pengangguran
di Banjarsari Kec. Metro Utara Kota Metro, dibekuk polisi terkait pencurian
handphone di sebuah rumah yang beralamatkan di Jl. Cut Nyak Dien No 27 RT.11 RW.02 Kel.
Imopuro Kec. Metro Pusat Kota Metro.. Belakangan dia diketahui melakukan
pencurian di tempat lain, Sabtu 11 Februari 2023.
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022
sekira pukul 05.00 di Jl. Cut Nyak Dien No.27 RT.11 RW.02 Kel. Imopuro Kec.
Metro Pusat Kota Metro, pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah korban bernama Afridho
Kurnia Putra, umur 21 th lewat pintu depan dalam keadaan tidak terkunci dan
mengambil Handphone milik korban didalam kamar sedang di cas posisi diatas
speaker, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1(satu) unit
Handphone merk OPPO Reno 4 F, warna hitam No. Imei : 864757052448099 No. Imei2
: 864757052448081 yang ditafsir kerugian senilai Rp. 3.599.000,- (tiga juta
lima ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) yang kemudain korban segera
melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.
Menanggapi laporan tersebut sat Reskrim Polres Metro Polda
Lampung melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan diketahui pelaku
pencurian dengan inisial NS (19th) berada dirumah kediaman,
selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim Polres Metro Polda Lampung IPTU Mangara
Panjaitan S.TK, S.IK, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro pada hari Kamis
tanggal 09 Februari 2023 sekira pukul 20.00 wib mendatangi rumah kediaman tersangka dan
berhasil dilakukan penangkapan, pada saat dilakukan penangkapan tersebut
tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan Curat HP sebanyak 2 (dua) kali
di wilayah Metro.
Sampai ketika berita ini di terbitkan Kasat reskrim mengungkapkan
“bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Metro berikut barang bukti 1(satu)
unit Handphone merk OPPO Reno 4 F, warna hitam No. Imei : 864757052448099 No.
Imei2 : 864757052448081 dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”,Tutup
Kasat Reskrim.
Komentar
Posting Komentar