Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Dua Pelaku Sebagai Kurir Narkotika Jenis Ganja




Polres Metro Polda Lampung, Sat Narkoba Polres Metro ungkap kasus pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja.


Penangkapan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 sekira pukul 01.00 wib di Pasar Kota Metro di Jl.Imam Bonjol Kel.Imopuro Kec.Metro Pusat Kota Metro.


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba Polres IPTU A. E. Siregar mengatakan bahwa Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan dua tersangka berikut barangbukti.


“setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil menangkap dua orang laki laki berinisial SJ dan TA. Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan,pakaian dan sekitar tempat tersangka ditemukan barang berupa 1 (satu) buah lipatan kertas tisu warna putih yang didalamya berisi daun daun dan biji biji kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 6.27 Gram,” ucap Kasat Narkoba


Pelaku tersebut berinisial SJ (23th, alamat Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro) dan TA (19th, alamat Kel. Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat Kota Metro).


“saat dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka mengaku bahwa barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja tersebut digunakan untuk di edarkan atau sebagai kurir,” tutupnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu