Dalam Sehari Polres Metro Berhasil Tangkap 4 Pengedar Obat Terlarang Dengan Lokasi Yang Berbeda
Polres
Metro Polda Lampung, Dalam sehari Sat Narkoba Polres Metro tangkap empat remaja
pengedar Obat Terlarang tanpa izin edar di empat lokasi berbeda. Rabu 15 Maret
2023.
Kapolres
Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba
Polres Metro IPTU A.E Siregar S.Sos menyampaikan penangkapan pertama
terhadap tersangka berinisial BH (24 th) warga JL.Jambu Bol Rt 044
Rw 014 Kel.Yosomulyo Kec.Metro Pusat Kota Metro Pada hari Rabu tanggal 15 Maret
2023 sekira pukul 11.00 wib di Kosan "Villa de Kost" Jl Tawes Gg
Sempadi Kel.yosodadi Kec.Metro Timur Kota Metro.
Selanjutnya
sekira pukul 17.00 wib Anggota Sat Res Narkoba Polres Metro mengamankan seorang
laki laki berinisial DAW (26 Th) di sebuah kontrakan yang
beralamatkan di Jl.Pala Kel.Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota Metro karena diduga
mengedarkan/ memperjualbelikan obat merk TRAMADOL HCl tablet 50mg yang tidak
memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,
khasiat atau kemanfaatan, dan mutu.
Tidak
berhenti sampai di situ, sekira pukul 20.00 wib Anggota Sat Res Narkoba Polres
Metro kembali mengamankan seorang laki laki bernama AP (19 Th) di Jl.Nias
Kel.Ganjar Asri Kec.Metro Barat Kota Metro karena diduga mengedarkan/
memperjualbelikan obat merk TRAMADOL HCl tablet 50mg.
Dan
terakhir sekira pukul 20.10 wib Anggota
Sat Res Narkoba Polres Metro kembali mengamankan seorang laki laki bernama DN
(18 Th) di rumah yang beralamatkan di Jl.Nias No.18 Kel.Ganjar Asri Kec.Metro Barat
Kota Metro.
Adapun
barangbukti yang diamankan dari masing-masing tersangka adalah sebagai berikut:
Tersangka
BH : 1(satu) buah kotak kardus bekas paket warna coklat yang berisi 320 (tiga
ratus dua puluh) butir obat merk tramadol HCI 50 mg.
Tersangka
AP : 5 lempeng obat merek TRAMADOL HCl tablet 50mg yang masing masing berisi 10
butir (Total 50 butir obat merek TRAMADOL HCl tablet 50mg).
Tersangka
DN : 9 lempeng obat merek TRAMADOL HCl tablet 50mg yang masing masing berisi 10
butir, 1 lempeng obat merek TRAMADOL HCl tablet 50mg berisi 6 butir dengan
jumlahTotal 96 butir obat merek TRAMADOL HCl tablet 50mg)
Tersangka
DAW : 4 lempeng obat merek TRAMADOL HCl tablet 50mg yang masing masing berisi
10 butir, 1 lempeng obat merek TRAMADOL HCl tablet 50mg berisi 5 butir dengan
jumlah Total 45 butir obat merek TRAMADOL HCl tablet 50mg.
Saat
ini keempat pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Sat Res Narkoba
Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar