Ops Cempaka: Polres Metro Amankan Pemuda Bawa Sajam
Polres Metro
Polda Lampung- Dalam Ops Cempaka Krakatau 2023 Jajaran Polsek Metro Barat
Polres Metro berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Membawa, memiliki, menguasai,
menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi dengan Surat Izin sebagaimana dimaksud
dalam bunyi Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 pada hari Minggu
tanggal 19 Maret 2023.
Kapolsek
Metro Barat IPTU Amirul Hasan menerangkan awal mula penangkapan pemuda
berinisial LF (24 Th) berstatus mahasiswa dan beralamatkan di Dusun
VI Rt/Rw. 019/009 Kel. Kibang kec Metro Kibang Kab Lampung Timur ketika anggota
Polsek Metro Barat sedang melaksanakan patroli rutin mengunakan kendaraan
patroli R4 ke jl Yosudarso lalu ke jl Sudirman, sesampai di pertigaan lampu
merah jl Sudirman kel Ganjar Agung, petugas melihat sekumpulan pemuda di pingir
Bahu jalan.
Melihat
sekumpulan pemuda tersebut, petugas kemudian mendekati mereka dan ketika salah
satu petugas hendak turun dari mobil,
ada salah satu pemuda mencoba menghindari petugas, melihat hal tersebut petugas
merasa curiga dan langsung melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan baju
pemuda tersebut, dan ketika dilakukan penggeldahan di Bagian perut depan sebelah
kiri balik celana, petugas menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau yang
terbuat dari besi, bergagang kayu warna coklat dengan panjang + 9,5 Cm, dengan
sarung terbuat dari kayu yang dilapisi/dililit Lakban warna Hitam.
Selanjutnya
petugas membawa pemuda tersebut berikut barang buktinya ke Polsek Metro Barat
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di tempat
terpisah Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK
menegaskan”Kami Polres Metro beserta jajaran akan menindak tegas pelaku
kriminalitas dalam bentuk apapun dan kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila
menjadi korban kriminalitas ke Polsek terdekat atau bisa juga menghubungi
layanan 110 milik Kepolisian”.
Komentar
Posting Komentar