Polres Metro Tangkap Dua Pengguna Narkoba Jenis Sabu



Polres metro Polda Lampung, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap dua pria penyalahguna narkoba jenis sabu masing-masing berinisial RJ (43th) warga JL.Pala no 39 RT/RW 040/018 Kel.Iring Mulyo kec.Metro Timur Kota metro dan S (53th) warga Jl. Tangkil GG Subur RT/RW 018/004 Kel.Tejo agung kec.Metro Timur Kota Metro pada hari elasa Tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 16.30 wib di JL.Pala no 39 RT/RW 040/018 Kel.Iring Mulyo kec.Metro Timur.

 

Kasat Res Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar S.Sos menjelaskan, pihaknya menerima informasi adanya penyalahgunaan narkotika di disebuah rumah yang berada di Jl.Pala NO.38 RT/RW 040/018 kel.Iring Mulyo kec.Metro timur Kota metro.

 

Mendapatkan informasi tersebut tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Metro segera menuju lokasi yang di seebutkan, benar saja ketika sampai di lokasi tim opsnal bertemu dengan terduga tersangka berinisial RJ dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar terlapor ditemukan barang berupa 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

 

 Dari hasil pengembangan perkara tersebut diketahui ada tambahan satu tersangka lainnya. Tersangka tersebut adalah S (53th) warga Jl. Tangkil GG Subur RT/RW 018/004 Kel.Tejo agung kec.Metro Timur.

 

Dalam perkara ini, lanjutnya, dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1(satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

 

Dan selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti narkobanya diamankan di Polres Metro ,guna untuk diproses secara hukum,serta ditindak sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku,” pungkas Kasat Narkoba.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu