Seorang Pemuda Di Gelandang Ke Polres Metro Karena Kedapatan Bawa Sinte



Polres Metro Polda Lampung, Sat Res Narkoba Polres Metro Polda Lampung berhasil tangkap seorang remaja berinisial MB (21th) warga Jl.Ahmad Yani Rt 012 Rw 001 Kel.Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota Metro karena terbukti membawa dan menyimpan narkoba jenis tembakau sintetis Jl.Kemiri Kel.Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota Metro,Minggu 19 Maret 2023.

 

"Dari tangan tersangka di amankan barang bukti 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila/sintetis dengan berat kotor ± 0,6 gram," kata Kasat Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar S.Sos saat di mintai keterangan di ruangannya.

 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba  mengatakan,adapun kronologis penangkapan berawal saat tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Metro mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika,selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang di berikan oleh informan,sesampainya di lokasi JL.Kemiri Kel.Iringmulyo Kec.Metro Timur Kota Metro, petugas melihat terduga tersangka MB dan kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap tubuh dan pakaian tersangka, alhasil ditemukan 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila/ sintetis.

 

Tidak ada perlawanan dari remaja tersebut Saat digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu