Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Tangkap Buronan Kasus Curas

 


 

Polres Metro Polda Lampung - Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 419 / IX / 2021 / SPKT/ POLRES METRO / POLDA LAMPUNG , Tanggal 29 September 2021, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil tangkap DPO berinisial FS (39) warga Banjarsari Metro Utara,(7/3/23). FS merupakan buronan atas  kasus Perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 365 KUHPidana. FS (39) menyusul kedua temannya yaitu EM dan DW yang sudah terlebih dahulu ditangkap. FS adalah buronan Polres Metro Polda Lampung sejak tahun 2021 silam.


Mengenai kronologis kejadian Pada hari Selasa Tanggal 28 September 2021 sekira jam 17.00 wib didepan Indomaret Jl. A. Yani Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro. 2 (dua) orang pelaku mengaku sebagai anggota polri kemudian memepet korban dan menghentikan kendaraan korban lalu memukul korban dengan tangan kosong berkali-kali dibagian perut lalu meminta kunci kontak dari 1 (satu) R2 merk Honda Beat warna Putih Biru milik korban kemudian korban diajak pergi dengan dibonceng kedua pelaku menggunakan motor pelaku dan motor korban ditinggal di lokasi tersebut,  setelah sampai diwilayah Ganjar Asri Metro Barat korban diturunkan dipinggir jalan kemudian ditinggal pergi oleh kedua pelaku, selanjutnya ketika korban hendak kembali untuk mengambil R2 yang di tinggal didepan Indomaret Jl. A. Yani Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro, R2 milik korban sudah tidak ada ditempat.


 Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K saat dikonfirmasi, membenarkan  penangkapan terhadap DPO tindak pidana curas yaitu FS. Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa FS berada di 15 B Barat Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro, mendapat informasi tersebut dengan cepat Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung bergerak menuju lokasi keberadaan FS, Setelah sampai dilokasi  didapati FS sedang duduk santai, kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung langsung melakukan penangkapan terhadap FS.

  

“Benar bahwa Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro telah melakukan penangkapan buronan FS terkait Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. FS ditangkap saat berada di 15 B Barat Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro. dan saat ini tersangka FS berada di Polres Metro untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya” tutup AKBP Heri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu