Polres Metro Gencar Lakukan Razia Petasan Selama Bulan Ramadhan
Polres
Metro Polda Lampung- Momen Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri kerap kali
dirayakan oleh sebagian masyarakat dengan bunyi – bunyian petasan. Namun,
banyak pula masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan petasan karena
dapat membahayakan banyak orang.
Merespon
keluhan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan petasan maupun kembang api,
Polres Metro Polda Lampung beserta seluruh Polsek yang ada di jajarannya gencar
melakukan razia petasan.
Bahkan,
Polres Metro juga memberikan himbauan serta melarang masyarakat menyalakan
petasan dan kembang api baik hanya untuk hiburan atau dipakai untuk
menyemarakkan momen Ramadhan maupun Idul Fitri nanti.
Kapolres
Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK saat di temui di
ruangannya mengatakan”dengan diadakanya razia terhadap pedagang petasan dan
kembang api, diharapkan dapat mencegah masyarakat menggunakan barang tersebut
saat Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri nanti”.
“Saya
sudah instruksikan ke seluruh jajaran Polsek untuk melaksanakan razia petasan
selama Ramadhan,” ujar AKBP Heri, Kamis (06/04/2023).
Ia
menuturkan, razia itu digencarkan demi memberikan jaminan rasa aman dan nyaman
masyarakat Kota Metro dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
“Razia
kami gencarkan karena banyak warga yang curhat ke kami bahwa masih ada
penyalahgunaan kembang api dan mercon seperti dipakai untuk perang mercon
maupun kembang api,” terangnya.
Selain
melakukan razia, lanjut Kapolres, petugas juga mengimbau kepada seluruh
masyarakat terutama pemuda remaja untuk tidak bermain petasan.
“Kami
tidak main-main untuk petasan atau mercon ini, jangan sampai ini mengganggu
kenyamanan warga dalam beribadah di bulan Ramadan,” tegasnya.
Seperti
halnya telah dilaksanakan oleh Polsek Metro Pusat yang dipimpin langsung oleh
Kapolsek Metro Pusat AKP A. Pancarudin S.H, M.M dengan mendatangi sejumlah
lapak yang berada di komplek pertokoan Sumur Bandung dan pertokoan Cendrawasih
yang menjajakan petasan dan kembang api.
Selain
melakukan razia, Personil Polsek Metro Pusat juga mengimbau kepada pedagang
petasan tersebut agar tidak menjual petasan dan kembang api yang illegal karena
dapat membahayakan penggunanya maupun orang lain di sekitarnya.
Sementara
itu, dari hasil kegiatan razia tersebut di temukan 100 butir petasan jenis
korek cap udang dan saat ini telah dilakukan penyitaan terhadap kembang
api/petasan tersebut.
Komentar
Posting Komentar