Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Pelaku Curas

  


Polres Metro Polda Lampung, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (curas), sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 365 KUHP.

 

Berdasarkan LP/ B/06/III/ 2023/ SPKT/SEK METRO SELATAN/RES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 21 Maret 2023, pelaku ditangkap setelah melakukan perampasan satu unit HP milik korban RISKI RAMADANI, Umur 12 th yang sedang bermain handphone di perempatan jalan samping bakso funky jl Garuda Kel.Rejomulyo Metro Selatan Kota Metro pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 sekira pukul 21.00 wib.

 

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.T.K, S.IK mengatakan  mengatakan bahwa akibat kejadian dan berdasarkan LP tersebut, Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyedikan untuk menangkap pelaku tersebut dan berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekira pukul 04.30 wib

 

“Dari serangkaian penyelidikan hingga penyidikan diketahui pelaku berada dirumah mertuanya di Bumi Nabung Udik Lampung Timur, selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro mendatangi rumah mertua tersangka dan berhasil dilakukan penangkapan pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekira pukul 04.30 wib,” ucapnya

 

Pelaku tersebut berinisial AH (24 th, alamat dusun V Sukaraja Kec. Metro Kibang Lampung Timur).

 

Dari penangkapan pelaku AH tersebut, diketahui bahwa Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro, sebelumnya juga telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial TA yaitu teman nya saat beraksi melakukan tindak pidana curas.

 

“pelaku AH merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah kami melakukan penangkapan terhadap pelaku TH yang merupakan teman nya saat melakukan tindak pidana curas sejak tanggal 21 Maret 2023,” ungkapnya.

 

Diamankan juga barang Bukti yaitu 1 (satu) unit HP Oppo A57 dan 1 ( satu) kotak HP OPPO A57.

 

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran