Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Pelaku Curas
Polres Metro Polda Lampung, Team Tekab 308 Presisi Polres
Metro berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan
(curas), sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 365 KUHP.
Berdasarkan LP/ B/06/III/ 2023/ SPKT/SEK METRO SELATAN/RES
METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 21 Maret 2023, pelaku ditangkap setelah melakukan
perampasan satu unit HP milik korban RISKI RAMADANI, Umur 12 th yang sedang
bermain handphone di perempatan jalan samping bakso funky jl Garuda Kel.Rejomulyo
Metro Selatan Kota Metro pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 sekira pukul
21.00 wib.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK
melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.T.K, S.IK mengatakan mengatakan bahwa akibat kejadian dan berdasarkan
LP tersebut, Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro melakukan
serangkaian penyelidikan hingga penyedikan untuk menangkap pelaku tersebut dan
berhasil diamankan pada hari Senin tanggal 03 April 2023 sekira pukul 04.30 wib
“Dari serangkaian penyelidikan hingga penyidikan diketahui
pelaku berada dirumah mertuanya di Bumi Nabung Udik Lampung Timur, selanjutnya
atas perintah Kasat Reskrim, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro mendatangi
rumah mertua tersangka dan berhasil dilakukan penangkapan pada hari Senin
tanggal 03 April 2023 sekira pukul 04.30 wib,” ucapnya
Pelaku tersebut berinisial AH (24 th, alamat dusun V
Sukaraja Kec. Metro Kibang Lampung Timur).
Dari penangkapan pelaku AH tersebut, diketahui bahwa Tekab
308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro, sebelumnya juga telah melakukan penangkapan
terhadap pelaku berinisial TA yaitu teman nya saat beraksi melakukan tindak pidana
curas.
“pelaku AH merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah
kami melakukan penangkapan terhadap pelaku TH yang merupakan teman nya saat
melakukan tindak pidana curas sejak tanggal 21 Maret 2023,” ungkapnya.
Diamankan juga barang Bukti yaitu 1 (satu) unit HP Oppo A57
dan 1 ( satu) kotak HP OPPO A57.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres
Metro guna penyidikan lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar