Meresahkan, Polsek Metro Timur Bersama Instansi Terkait Dan Masyarakat Razia Lapo Tuak



Polres Metro Polda Lampung, Di anggap meresahkan, Polsek Metro Timur beserta Sat Pol PP, Babinsa serta warga melakukan razia di lapo tuak yang berada di  jalan Kepiting rt 12 Rw 05 kel. Yosodadi Kecamatan Metro Timur, Jumat, (19/05/2023) sekira jam 21.00 WIB malam. Razia itu menindaklanjuti laporan warga yang resah.

 

Saat tim razia tiba di lokasi, puluhan pengunjung masih ramai menikmati minuman.  Meskipun banyak pengunjung, razia berlangsung kondusif.

 

“Razia digelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di Kota Metro,” Ucap Kapolsek Metro Timur AKP JTH Sitompul S.IP, M.H.

 

Razia dilakukan karena ada laporan dari warga yang tidak nyaman dan resah. Sebab lapo tuak tersebut sering beroperasi hingga larut malam dengan memutar musik yang keras. “Jadi warga sangat terganggu dan resah,” ucapnya.

 

Adapun setelah dilakukan mediasi terhadap pemilik lapo tuak dan warga, timbulah kesepakatan di antara lain :

Pertama, menjual tuak dalam bentuk kemasan dan tidak di minum di tempat.

Kedua, tidak menyetel musik dengan kencang di malam hari.

Ketiga, tidak berjualan hingga pagi hari.

Apabila perjanjian ini dilanggar, maka ia bersedia lapo tuaknya dibongkar.

 

Kapolsek menambahkan untuk pemilik lapo tuak langsung dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman warga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran