Meresahkan, Polsek Metro Timur Bersama Instansi Terkait Dan Masyarakat Razia Lapo Tuak
Polres Metro Polda Lampung, Di anggap
meresahkan, Polsek Metro Timur beserta Sat Pol PP, Babinsa serta warga
melakukan razia di lapo tuak yang berada di
jalan Kepiting rt 12 Rw 05 kel. Yosodadi Kecamatan Metro Timur, Jumat,
(19/05/2023) sekira jam 21.00 WIB malam. Razia itu menindaklanjuti laporan
warga yang resah.
Saat tim razia tiba di lokasi, puluhan pengunjung masih ramai
menikmati minuman. Meskipun banyak pengunjung, razia berlangsung
kondusif.
“Razia digelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas
penyakit masyarakat khususnya di Kota Metro,” Ucap Kapolsek Metro Timur AKP JTH
Sitompul S.IP, M.H.
Razia dilakukan karena ada laporan dari warga yang tidak nyaman
dan resah. Sebab lapo tuak tersebut sering beroperasi hingga larut malam dengan
memutar musik yang keras. “Jadi warga sangat terganggu dan resah,” ucapnya.
Adapun setelah dilakukan mediasi terhadap
pemilik lapo tuak dan warga, timbulah kesepakatan di antara lain :
Pertama, menjual tuak dalam bentuk kemasan dan tidak di minum di
tempat.
Kedua, tidak menyetel musik dengan kencang di malam hari.
Ketiga, tidak berjualan hingga pagi hari.
Apabila perjanjian ini dilanggar, maka ia bersedia lapo tuaknya
dibongkar.
Kapolsek menambahkan untuk pemilik lapo tuak
langsung dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan
kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman warga.
Komentar
Posting Komentar