Polisi Gelandang Dua Remaja Pengguna Tembakau Sinte Ke Polres Metro



Polres Metro Polda Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro melakukan penangkapan dua remaja penyalahguna narkotika jenis tembakau sintetis yaitu ARA (24) dan PN (19) yang keduanya merupakan warga pekalongan, lampung timur pada hari Sabtu 13 Mei 2023 sekira pukul 02.00 WIB dini hari di halaman kost"Viladekost" yang beralamatkan di Jl.Betutu kelurahan Yosodadi,kecamatan Metro Timur, Kota Metro.


Kasat Res Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar S.Sos menjelaskan, pihaknya menerima informasi adanya dua remaja yang diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis  di Jl.Betutu kelurahan Yosodadi,kecamatan Metro Timur, Kota Metro.


Berbekal informasi tersebut personil menuju ke lokasi yang di sebutkan oleh masyarakat yaitu di sebuah kost"Viladekost" yang beralamatkan di Jl.Betutu kelurahan Yosodadi,kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Sesampainya di lokasi yang di sebutkan, personil Sat Res Narkoba Polres Metro melihat dua remaja yang sedang duduk di halaman kost tersebut dan segera dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian keduanya dan benar saja ditemukan barang berupa 1 buah plastik klip bening yang didalamnya berisi daun daun yang diduga narkotika jenis tembakau gorila/sintetis dengan berat kotor  0,79 gram.


Tidak ada perlawanan dari kedua pemuda itu Saat digelandang ke kantor polisi.


Saat ini keduanya beserta barang bukti yang ditemukan pun dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Kita lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,”Tutup Kasat Narkoba.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu