Polsek Metro Timur Bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Amankan Residivis Curanmor



Polres Metro Polda Lampung– Aparat Polsek Metro Timur bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap dua orang  pelaku  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya. Kamis 25 Mei 2023.


Pelaku yang ditangkap polisi itu diketahui berinisial S (28 Th) dan MG (26 Th),keduanya warga Gunung Pelindung Kabupaten Lampung Timur.


Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kapolsek Metro Timur AKP JTH. Sitompul S.IP, M.H menjelaskan kronologi penangkapan berawal Pada hari kamis tgl 25 mei 2023 sekira pukul 03.00 WIB Unit Res Polsek Metro Timur melakukan giat hunting gabungan bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro, kemudian sekira pukul 04.00 WIB team mengikuti 2 orang yg mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor honda Beat warna biru, kemudian team menghentikan 2 orang tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 set kunci leter T di dalam tas pelaku yg akan digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor.


Selanjutnya Tim mengamankan dua orang tersebut berikut kendaraan yg digunakan, lalu dilakukan interogasi, menurut pengakuan kedua pelaku, mereka telah  melakukan pencurian motor di salon Fifi kel.tejoagung kec.metro timur kota metro ( terekam cctv) pada hari Sabtu tanggal 15 April 2023 lalu.


“Kedua  pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dan curanmor,” tutur orang pertama di Polsek Metro Timur itu.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya saat ini ditahan di Polsek Metro Timur dan selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu