Kembali, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro Berhasil Amankan Pelaku Ke 3 Tindak Pidana Curat



Polres Metro Polda Lampung, Akibat lalai mengambil kunci motor yang terparkir di Cafe SDM Jl. Selagai Kel. Iringmulyo Kec. Metro Timur Kota Metro, SUWITO, 52 tahun, Wiraswasta,

Alamat Jl. Kunang RT.19 RW.04 Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro, harus kehilangan motor miliknya yang dibawa kabur seseorang.


“Setelah mengalami kejadian tersebut korban segera melapor ke polisi, tim Satreskrim Polres Metro Polda Lampung bergerak cepat mengungkap kasus ini dengan segera melakukan  penyelidikan mendalam di TKP”, Ucap Kasat reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.TK, S.IK.


Berawal  Dari penangkapan terhadap tersangka GR dan anak pelaku AS, dilakukan pengembangan kembali terhadap pelaku lain, pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2022 sekira jam 20.00 Wib, didapat informasi anak pelaku berinisial AE Alias IPIN   berada disekitar Wilayah Negara Saka Kec. Jabung Kab. Lampung Timur, atas perintah Kasat Reskrim, Team Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak dan sekira jam 00.30  wib diketahui benar anak pelaku ada di sekitar Lapangan sepak bola Negara Saka, langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan yang berarti.


Selanjutnya anak pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu