Sat Binmas Polres Metro sebar spanduk berisi imbauan dan penolakan terhadap paham radikalisme di Kota Metro

 


"Hari ini kita pasang spanduk berisikan tentang imbauan dan peringatan bahaya dan menolak paham radikalisme dan aksi terorisme di berbagai lokasi strategis di Kota Metro," kata Kasat Binmas Polres Metro AKP Resmawati, SH, selaku Kasatgas Binluh,  Sabtu (10/06/2023).

Spanduk itu dipasang di jalan-jalan protokol, tepian jalan, serta pelayanan publik.  Kasat Binmas menyebut pemasangan spanduk itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya gerakan kelompok radikalisme dan aksi terorisme.

"Masih banyak masyarakat yang tidak sadar dan paham bahayanya gerakan itu. Kita beri pemahaman dan ajak masyarakat tolak hal itu," ungkapnya.

AKP Resmawati, SH juga meminta kepada segenap aparatur pemerintahan seperti Ketua RT dan RW untuk mengaktifkan kembali gerakan 1×24 jam tamu wajib lapor guna meminimalisir kemungkinan adanya gerakan kelompok radikalisme dan aksi terorisme di wilayah hukumnya.

"Aktifkan lagi 1×24 jam wajib lapor. Jangan sampai cuek dengan lingkungan sekitar. Laporkan kalau ada yang mencurigakan dan datakan kembali warga baru sebagai pendatang " imbuhnya. 

Puluhan spanduk yang terpasang itu memiliki beragam tulisan seperti Pancasila Berdaulat, Bangsa dan Negara selamat, Tolak Radikalisme.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Operasi Patuh Krakatau 2024 Segera Digelar: Polda Lampung Gencar Tertibkan Pengendara

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu