Sat Resnarkoba Polres Metro Kembali Tangkap Pengguna Sabu
Polres Metro
Polda Lampung – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dikota Metro,
Sat Res Narkoba Polres Metro Polda Lampung menangkap seorang laki laki
berinisial OM (30Th) atas kasus penyalahgunaan narkoba., Jumat 21 Juli 2023
sekira pukul 20.00 wib
Kapolres
Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, M.H menjelaskan,
tersangka berinisial OM (30Th) di ringkus tim Opsnal sat Res Narkoba Polres
Metro karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah warung
makan yang beralamatkan di Jl. R.A. Kartini Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro
Utara.
Kasat
mengungkapkan kronologi awal penangkapan di karenakan adanya informasi dari
masyarakat, menanggapi informasi tersebut Sat Resnarkoba Polres Metro melakukan
penyelidikan.
Pada hari
Jumat tanggal 21 Juli 2023 sekira pukul 20.00 wib anggota Sat Res Narkoba
Polres Metro menuju lokasi di sebuah warung makan di Jl.R.A. Kartini
Kel.Purwosari Kec.Metro Utara Kota Metro.
Sesampainya
di lokasi tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Metro bertemu dengan terlapor dan
segera melakukan penggeledahan terhadap
badan dan pakaian terlapor ditemukan barang berupa 1 (satu) buah lipatan kertas
alumunium foil warna silver yang didalamnya terdapat 1 (satu) lembar pastik
klip bening berisi butiran kristal bening diduga Narkotika Golongan I bukan
tanaman (sabu).
Kemudian
dilakukan penggeledahan terhadap rumah tinggal terlapor di Dusun Sukomulyo Desa
Nunggalrejo Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah dan ditemukan barang
berupa 1 (satu) lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening diduga
narkotika Golongan I bukan tanaman (sabu), seperangkat alat hisap sabu (bong) ,dan
5 (lima) lembar plastik klip bening kosong.
Selanjutnya
terhadap terhadap terlapor berikut barang bukti diamankan di kantor Sat Res
Narkoba Polres Metro dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar