Antisipasi 3C, Personil Samapta Polres Metro Patroli pemukiman warga
Polres Metro Polda Lampung, Patroli daerah rawan kamtibmas oleh Sat Samapta Polres Metro merupakan langkah yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Sat Samapta adalah satuan tugas khusus dalam kepolisian yang bertugas melakukan patroli dan penegakan hukum untuk menjaga stabilitas keamanan.
Dengan
melakukan patroli di daerah rawan kamtibmas, Sat Samapta Polres Metro dapat
mengidentifikasi potensi ancaman kejahatan, mengamati aktivitas yang
mencurigakan, serta merespons cepat jika terjadi gangguan keamanan, sebagaimana
yang dilakukan personil pada malam hari
ini (Jumat malam, 24/08/2023)
Patroli
rutin daerah rawan dilaksankan di daerah pemukiman warga di kecamatan Metro Pusat
Kota Metro yang rawan aksi pencurian kendaraan bermotor, kegiatan hal ini untuk
memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal atau beraktivitas
di daerah tersebut, juga Kehadiran polisi di daerah rawan tersebut dapat
memberikan efek penghalang bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Komentar
Posting Komentar