Pimpin Sidang Nikah, Kapolres Metro Sampaikan Pesan Penting untuk Anggota



Polres Metro Polda Lampung, Bertampat di di aula Sanika Satyawada, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK pimpin langsung sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), Rabu (30/08/2023) pagi.

 

Sidang BP4R atau yang biasa disebut sidang nikah kali ini diikuti oleh satu pasangan bersama dengan orang tua kedua mempelai,  Kabag SDM, Kasi Propam, Kasiwas, Rohaniawan dan  Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Metro Ny. Siska Heri beserta pengurus.

 

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan jika sidang BP4R ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui bagi anggota Polri yang akan menikah.

 

“Sidang BP4R telah diatur dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2010, jadi sidang ini merupakan salah satu bagian yang diatur dalam peraturan tersebut,” kata  AKBP Heri.

 

Selain Kapolres, Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Metro, juga berpesan agar Bhayangkari Serta pasangan calon mengerti dan faham untuk selalu bijaksana dalam bermedsos tidak boleh bergaya hidup yang berlebihan (Hedonis), ikut aktif dalam organisasi bhayangkari , serta pengenalan kepada calon Bhayangkari dan ketentuan dalam berpakaian dan penggunaan atribut Bhayangkari.

 

Tak lupa Ketua Bhayangkari Cabang Metro juga memberikan ucapan selamat kepada kedua mempelai dan semoga menjadi keluarga sakinah, mawadah warohmah kedepannya.

 

Selanjutnya Kapolres berpesan agar para pasangan benar-benar mengilhami arti dari sebuah pernikahan, jangan menjadikan pernikahan sebagai permainan yang dapat meruntuhkan masa depan.

 

“Saya harap dengan perubahan jenjang kehidupan ini, dapat meningkatkan semangat kalian dalam bekerja dan juga dapat menjadi motivasi menggapai karir yang lebih baik,” pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja