Antisipasi Pungli, Bhabinkamtibmas Polres Metro Berikan Sosialisasi
Polres Metro
Polda Lampung– Dalam rangka mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek
pungutan liar (pungli) di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polres Metro melakukan sosialisasi
Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di wilayah hukumnya.Pada hari
Sabtu (23/09/2023)
Kasat Binmas
Polres Metro AKP JTH. Sitompul S.IP, M.H menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi
Perpres 87 2016 tentang Saber Pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan
dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan
menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber
Pungli yang dibentuk.
Tujuan dari
sosialisasi tersebut yakni mencegah terjadinya pungutan liat yang meluas serta
membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Metro
serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan
bersih dari pungutan liar.
“Ini
merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para
pelaku pungutan liar di wilayah Kota Metro.” ujarnya.
Di tempat
terpisah, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK mengatakan apa
yang dilakukan personilnya yang bertugas di desa binaannya melakukan sosialisasi
kepada masyarakat untuk menolak dan melawan semua aksi pungli sangat baik,
terlebih secara rutin tiap hari. “Saya minta masyarakat segera melaporkan ke
pihak yang berwenang apabila menemukan praktik seperti itu,” katanya.
Ia berharap
dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli
semakin baik sehingga mencegah dan mengurangi tindakan tindakan dengan kategori
pungli yang meresahkan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar