Problem Solving Bhabinkamtibmas Polres Metro Selesaikan Masalah Warga Binaan

Polres Metro Polda Lampung- Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata,  mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.



Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo Kec. Metro Selatan Kota Metro Aipda Lilik Siswanto berhasil menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja terhadap anak sekolah yang melakukan pemukulan terhadap temannya yang tidak memberikan rokok dan dengan di dampingi guru dari pihak sekolah dengan cara problem solving, Rabu (20/09/23).

Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Aipda Lilik Siswanto bersama dengan Bhabinsa serta guru selaku perwakilan sekolah mengadakan rembuk terhadap anak/ murid yang berselisih paham dengan temannya yang melakukan pemukulan di karenakan tidak di berikan rokok, yang selanjutnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah antara guru dengan kedua murid yang berselisih paham, pihak Pertama mengakui kesalahan atas pemukulan kepada temannya dan berjanji tidak akan mengulangi baik kepada temannya maupun kepada orang lain.

Dan Pihak Pertama bersedia atas kesadaran sendiri meminta konsekuensi atas perbuatannya yaitu melaksanakan Adzan dan Qomad serta mengikuti kegiatan Rohis di sekolah selama 3 Bulan sebagai motivasi mengendalikan diri.



Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas baik kepada pihak sekolah dan murid tentang pentingnya mengantisipasi terkait maraknya aksi kenakalan remaja yang dapat merugikan si anak tersebut dan keluarga nantinya serta mengajak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan maupun di sekolah.

Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Di akhir Kegiatan, yang berselisih paham membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja