Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Bandar Berikut Pemain Judi Togel
Polres
Metro Polda Lampung – Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung
berhasil mengamankan empat orang pelaku perjudian jenis togel online Jl. Sutan
Syahrir Kel. Tejo Agung Kec. Metro Timur Kota Metro pada hari
Rabu tanggal 27 September 2023 sekira jam 17.30 Wib, Keempat pelaku berinisial
H (48), D (46), S (51) dan SE (57), diketahui semuanyanya merupakan warga Kel.
Tejo Agung Kec. Metro Timur..
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK,
M.IK melalui Kasat Reskrim AKP Mangara
Panjaitan, S.T.K.,S.I.K menyampaikan, berawal Pada hari Rabu tanggal 27
September 2023 sekira jam 16.00 wib, didapat informasi ada seorang Bandar Judi
Togel dikenal di Wilayah Tejo Agung Kec. Metro Timur Kota Metro.
Selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim, Team
Tekab melakukan penyelidikan dan sekira jam 17.30 Wib, ditemukan tersangka H
sedang berada dirumah memegang HP setelah ditanya benar telah bermain Judi
jenis Togel, Selanjutnya Team Tekab menemukan 16 lembar kertas kopelan yang
bertuliskan angka angka berserakan sekitar keranjang sampah, setelah mendalami
diketahui bahwa tersangka H selain bermain sendiri juga memberikan kesempatan
orang lain bermain judi jenis togel dengan cara menerima pasangan (selaku
bandar), dari keterangan tersangka H berhasil diamankan tiga tersangka lain
yang masing masing adalah S, SE dan D yang merupakan sebagai pemasang dengan bukti uang pasangan masih
ada pada tersangka H.
Dari penangkapan
tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit HP Merk
Oppo A16 warna Biru, 16 (enam belas) lembar kertas kopelan bertuliskan angka
angka, Uang tunai Rp.100.000 (seratus
ribu rupiah) dan 1 (satu) buah Kartu ATM
BRI.
"Kita dari Satreskrim Polres Metro Polda Lampung akan
memberantas jenis-jenis perjudian online di wilayah hukum Polres Metro, dan
keempat pelaku kita terapkan pasal 303 KUHP dengan Ancaman maksimal 10 tahun
penjara", ucap Kasat Reskrim.
Selanjutnya
keempat tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro guna Penyidikan
lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar