Cegah Kriminalitas, Polisi Razia Rumah Kost-Kostan
Polres Metro
Polda Lampung, Polsek metro Timur menggelar razia sejumlah tempat kos-kosan di
wilayah hukum Polsek Metro Timur dalam
rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Rabu
11/10/2023.
"Untuk
kali ini sasaran razia peredaran minuman keras,prostitusi serta kriminalitas
lainnya," Ucap Kapolsek Metro Timur AKP. S.I. Marbun S.H saat di temui di
ruangannya.
Kegiatan
tersebut dilaksanakan oleh Polsek Metro Timur, dipimpin oleh Kanit Samapta
Polsek Metro Timur Ipda Budi Hartono yang berkordinasi dengan Kelurahan
Yosodadi Metro Timur dan Koramil Kota 411-01/Metro, serta Kegiatan tersebut
dilaksanakan dalam rangka menciptakan dan memeliharan situasi kamtibmas yang
aman dan kondusif di Kota Metro Khususnya di wilayah hukum Polsek Metro Timur.
Kali ini
kegiatan razia bertempat di rumah kost Pink Arindra di Kelurahan Yososadi
Kecamatan Metro Timur Kota Metro
Dalam
kegiatan razia ini tidak menemukan barang yang mencurigakan atau narkotika dan
obat-obatan terlarang dalam kamar kos-kosan.
Namun petugas
mendapati sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dalam satu
kamar serta dua sepeda motor yang diparkir di kawasan kos-kosan karena
pemiliknya tidak mampu menunjukan surat resmi kepemilikan kendaraan.
Sementara
itu, razia yang digelar siang hari tersebut sempat menjadi perhatian sejumlah
warga sekitar dan para penghuni kamar kos-kosan.
Tujuan
operasi itu, kata Dani, selain memberikan kenyamanan kepada masyarakat,
diharapkan dapat berdampak takut melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau
prostitusi.
"Kegiatan
menjaga kamtibmas ini akan terus kami laksanakan, agar masyarakat nyaman dan
aman," lanjutnya.
“Untuk sepasang
muda-mudi dan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan
saat ini kita amankan di Polsek Metro Timur guna dilakukan pendataan dan
pembinaan serta terhadap pemilik kendaraan agar bisa menunjukan bukti
surat-surat yang sah”, Tutupnya.
Komentar
Posting Komentar