Polres Metro Gelar Konferensi Pers Kasus Curas Dengan Modus COD Kendaraan
Polres Metro
Polda lampung, Sat Reskrim Polres Metro gelar Konferensi pers terkait uangkap kasus
tindak pidana percobaan pencurian disertai dengan kekerasan (Curas)dengan modus
COD jual beli kendaraan di Polres Metro, Sabtu 04/11/2023.
Kegiatan
Konferensi Pers di pimpin oleh Wakapolres Metro Kompol Maryadi S.H, M.H yang
dalam hal ini mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK yang
tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan lain.
Wakapolres juga dalam kegiatan ini di dampingi
oleh Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan, S.T.K., S.IK, dan Kasi Humas Polres
Metro AKP Suliyani, S.IP.
Wakapolres
Metro menyampaikan kepada media kegiatan Konferensi Pers meliputi keberhasilan
Sat Reskrim dalam mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang
dilakukan oleh 6 orang tersangka yang masing-masing berinisal RS, SN, DY, F, A,
dan R .
Selanjutnya
Kompol Maryadi menjelaskan dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut tentang
kronologi awal kejadian bermula saat korban an.Feri menjual mobil miliknya
melalui FB, dan selanjutnya pada Kamis tanggal 02 November 2023 sekira jam
12.30 Wib korban mengadakan janjian dengan pelaku di kota Metro selanjutnya
setelah bertemu pelaku mengecek kondisi mobil korban dan pada saat pengecekan
mobil korban teman2 pelaku yng mengaku anggota marinir menyuruh korban dan
saksi masuk mobil serta teman-teman pelaku ada yang mencoba merampas HP korban namun
korban melawan dan terjadilah keributan di luar mobil.
Bertepatan saat
itu juga tim tekab 308 presisi Polres Metro yang sedang melakukan hunting C3 di
daerah Kec. Metro Selatan melihat ada keributan dan langsung berhenti namun
seketika itu beberapa orang yang ada di lokasi melarikan diri dan ada juga
hendak kabur dengan mengendarai mobil, namun tim tekab 308 dengan sigap
menghadang mobil tersebut dan saat itu ada salah seorang terduga pelaku berada
dibelakang mobil yang hendak kabur sehingga orang tersebut tertabrak bagian
belakang mobil pelaku akibatnya mengalami luka dibagian kaki. Kemudian tim
tekab 308 berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga pelaku.
Dari hasil
interograsi di TKP bahwa para terduga pelaku hendak merampas mobil milik korban
dan mengakui sudah melakukan perbuatan dgn modus yg sama di beberapa TKP di wilayah
Gading Rejo Pringsewu , Jati Agung Lampung Selatan, Bukit Kemuning Lampung
Utara , Negeri Sakti Pesawaran , Belitang OKU Timur Sumsel dan Bandar Lampung. Selanjutnya salah satu
pelaku berinisial R dibawa ke RS. A. Yani Kota Metro untuk mendapatkan perawatan
dan tersangka lainnya berikut barang bukti dibawa Polres Metro guna penyidikan
lebih lanjut.
Di akhir
Konferensi Wakapolres mengharapkan
kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat Bersama-sama dan bersinergi
menjaga lingkungan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Komentar
Posting Komentar