Polres Metro Razia Peredaran Minuman Keras Saat KRYD
Polres Metro
Polda Lampung - Sebanyak 1 liter tuak,3 botol kecil anggur merah rajawali,1
botol besar anggur merah besar dan 1 botol sampoerna. berhasil di amankan oleh Polres
Metro saat dilaksanakannya Patroli gabungan dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin
Yang Ditingkatkan) dengan sasaran razia Minuman Keras (Miras) tanpa izin diwilayah
Hukum Polres Metro, Rabu (8/11/23) kemarin.
Kegiatan
KRYD dengan sasaran razia minuman keras tersebut bertujuan sebagai upaya
meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas yang sering disebabkan oleh
masyarakat yang mengkonsumsi miras serta menekan angka kriminalitas diwilayah
hukum Polres Metro.
Kapolres
Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK. saat dikonfimasi
mengatakan, sasaran KRYD Polres Metro yakni objek-objek vital yang berpotensi
terjadinya tindak kriminal serta warung kelontong warga yang masih menjual
minuman keras.
Kali ini
Polres Metro menyasar tiga lokasi yaitu :
1. Lapo tuak
di kelurahan Mulyojati kec.Metro Barat
kota metro.
2. Pedagang
keliling di Kelurahan Banjar sari
Kec.Metro Utara Kota Metro
3. Pedagang di Kelurahan Imopuro Kec.Metro pusat Kota
Metro
Patroli
gabungan dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melakukan razia
miras akan terus digalakkan setiap hari untuk menekan terjadinya tindak
kriminal serta memastikan situasi kamtibmas di Kota Metro tetap aman dan
kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.
Kapolres
Metro juga berpesan agar masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam menjaga
situasi kamtibmas diwilayahnya masing-masing dan turut serta dalam
pemberantasan penyakit masyarakat yang dipicu dari minuman keras.
“Kami
berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit
masyarakat yang dipicu dari minuman keras dengan cara apabila melihat atau
mengetahui adanya gangguan kamtibmas sebagai contoh penjualan minuman keras
tanpa izin atau tempat-tempat yang sering dijadikan tempat kumpul untuk minum-minuman
keras segara laporkan ke Bhabinkamtibmas, Polisi RW atau segera hubungi Call
Center 110 agar segera kami tindak lanjuti ,” tutup Kapolres.
Komentar
Posting Komentar