Polres Metro Razia Peredaran Minuman Keras Saat KRYD


Polres Metro Polda Lampung - Sebanyak 1 liter tuak,3 botol kecil anggur merah rajawali,1 botol besar anggur merah besar dan 1 botol sampoerna. berhasil di amankan oleh Polres Metro saat dilaksanakannya Patroli gabungan dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasaran razia Minuman Keras (Miras) tanpa izin diwilayah Hukum Polres Metro, Rabu (8/11/23) kemarin.

 

Kegiatan KRYD dengan sasaran razia minuman keras tersebut bertujuan sebagai upaya meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas yang sering disebabkan oleh masyarakat yang mengkonsumsi miras serta menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polres Metro.

 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK. saat dikonfimasi mengatakan, sasaran KRYD Polres Metro yakni objek-objek vital yang berpotensi terjadinya tindak kriminal serta warung kelontong warga yang masih menjual minuman keras.

 

Kali ini Polres Metro menyasar tiga lokasi yaitu :

1. Lapo tuak  di kelurahan Mulyojati kec.Metro Barat kota metro.

2. Pedagang keliling di Kelurahan Banjar sari  Kec.Metro Utara Kota Metro

3. Pedagang  di Kelurahan Imopuro Kec.Metro pusat Kota Metro

 

Patroli gabungan dalam rangka KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) melakukan razia miras akan terus digalakkan setiap hari untuk menekan terjadinya tindak kriminal serta memastikan situasi kamtibmas di Kota Metro tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

 

Kapolres Metro juga berpesan agar masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas diwilayahnya masing-masing dan turut serta dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang dipicu dari minuman keras.

 

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang dipicu dari minuman keras dengan cara apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas sebagai contoh penjualan minuman keras tanpa izin atau tempat-tempat yang sering dijadikan tempat kumpul untuk minum-minuman keras segara laporkan ke Bhabinkamtibmas, Polisi RW atau segera hubungi Call Center 110 agar segera kami tindak lanjuti ,” tutup Kapolres.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Polres Metro Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran