Coba Sembunyikan Sabu Di Bawah Kaki, 2 Pria Di Tangkap Polisi
Polres Metro
Polda Lampung –Tim Satresnarkoba Polres Metro kembali mengamankan 2 (Dua) orang
laki-laki yang masing-masing berinisial MTW (39) yang merupakan warga Metro
Utara dan AS (43) warga Metro Pusat atas dugaan kepemilikan barang narkotika
jenis sabu. Sabtu 24/02/2024.
keduanya
ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro di wilayah Kelurahan Banjarsari
Kecamatan Metro Utara Kota Metro pada hari Jum'at tanggal 23 Februari 2024
sekira jam 21.00 Wib.
Kapolres
Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra
Abdurahman S.Sos mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi
masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Kasat
Narkoba juga menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut berawal
dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya aktifitas penyalahgunaan
narkotika, berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan
pada hari Jum'at tanggal 23 Februari 2024 sekira jam 21.00 Wib, Petuga menuju
ke lokasi yang di sebutkan oleh masyarakat yaitu di sebuah rumah yang berada di
wilayah Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara.
Sesampainya
di lokasi , petugas bertemu dengan dua orang laki-laki yaitu MTW dan AS dan
saat petugas bertanya dengan AS, tampak terlihat gelagat yang mencurigakan dari
MTW, sehingga dengan sigap petugas langsung pengamankan keduanya.
Selanjutnya
petugas melakukan penggeledahan terhadap badan / pakaian keduanya serta tempat
sekitar, Alhasil petugas menemukan 1 (satu) lembar plastik klip bening
berukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga
narkotika jenis sabu di bawah kaki MTW.
Selanjutnya
terhadap keduanya berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar
Posting Komentar