Kurang Dari 24 Jam, Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan 11 Remaja Terduga Pencurian Dan Gangster Penyerangan Yang Viral Di Medsos
Polres Metro
Polda Lampung, Tekab 308 Presisi Polres Metro Polisi berhasil menangkap sebelas
anggota geng motor pelaku pengeroyokan dan pencurian yang videonya viral di
media sosial.
Kapolres
Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Reskrim
IPTU Rosali S.H, M.H mebenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Jadi
pelaku yang kita amankan, merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan
kekerasan, sekaligus membawa senjata tajam secara ilegal, kemudian pengeroyokan.
Pelaku yang kita amankan ada sebelas orang," kata Kasat Reskrim dalam keterangannya
Selanjutnya
Kasat Reskrim mengungkapkan kronologi
kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2024 sekira Pukul 03.30
Wib di Ji. Dewi sartika Kel.Banjarsari Kec. Metro Utara Kota Metro, Tindak
pidana pencurian tersebut terjadi korban An. Bintang yang saat intu memarkirkan
kendaraannya di teras depan rumah di serang oleh beberapa orang yang tidak
dikenal dengan cara dilempari batu.
Pada saat
terjadi kericuhan, korban kabur dan meninggalkan kendaraan tersebut dengan
kunci kontak tergantung, pada saat itu terduga pelaku ERP melihat sepeda motor
Honda beat berikut kunci kontaknya tergantung langsung mengambil kendaraan tersebut
dan memindahkan kendaraan tersebut dibantu oleh terduga pelaku MI.
Setelah
kejadian penyerangan dan pencurian tersebut, ERP bersama MI dan RS membawa kendaraan
hasil curian tersebut ke daerah 16c Kel. Mulyojati Kec. Metro Barat Kota Metro,
Sesampainya di
16c terduga
RS melepas leflektor body depan dan body samping kendaraan.
Selesai melepas
leflektor body depan dan body samping, kendaraan tersebut dititipkan kepada ES
dan JAS dengan maksud untuk meminta bantuan menjualkan kendaraan tersebut
dengan nilai sebesar Rp. 2.000.000,- dan dengan kesepakatan jika kendaraan
tersebut terjual diberikan uang senilai Rp. 200.000. Atas kejadian tersebut, korban
segera melaporkan tindak pidana tersebut ke Polres Metro.
Atas laporan
dari korban, Sat Reskrim Polres Metro bersama Tim Tekab 308 Polres Metro
melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti, hasil kerja keras Sat
Reskrim dan Tim Tekab 308 Polres Metro membuahkan hasil.
Hingga atas
perintah Kasat Reskrim, Sekira pukul 17.30 Wib, Tekab 308 berhasil mengamankan 1
(satu) orang diduga pelaku berinisial AUL, setelah itu dilakukan pengembangan
dan didapati diduga pelaku berinisial RPP, DAD, YFS,AA, SPP dan RS berikut bodi
leflektor depan sepeda motor Honda beat yang dicuri.
Tak berhenti
sampai di situ, Tekab kembali mengamankan MI dan ERP berikut barang bukti
berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit dan Tekab juga menangkap ES dan JAS
yang bertugas menjual motor hasil pencurian tersebut.
“Saat ini
sebelas pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Polres Metro untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, Tutup Kasat.
Komentar
Posting Komentar