Memasuki Masa Tenang, Gabungan 3 Pilar Kota Metro Bantu Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Polres Metro Polda Lampung, Memasuki masa tenang pemilu 2024, Polres Metro bersama dengan TNI dan Satpol PP melakukan Pengamanan dan pengawalan Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kota Metro. Minggu 11/02/2024.

 

Adapun penertiban APK tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kota Metro.

 

"Hari ini personel Polres Metro bersama TNI dan Satpol-PP membantu Bawaslu Kota Metro dalam menertibkan APK yang berada di seluruh wilayah hukum Polres Metro," ujar Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK.

 

AKBP Heri menambahkan penertiban APK dilakukan karena saat ini  sudah memasuki masa tenang. Petugas melakukan pencopotan ratusan APK, baik itu spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang terpampang di ruas-ruas jalan.

 

“Pelaksanaan penertiban hanya backup, dalam pelaksanaan penertiban APK itu menjadi tanggung jawab Bawaslu bersama Panwascam dan PKD serta dari jajaran dari Satpol PP,” ujar Kapolres.

 

“Selain penertiban APK, mengharapkan kepada Dinas Perhubungan menertibkan Branding Caleg atau Presiden yang ada di kendaraan bermotor. Kami akan menyurati partai politik terkait penertiban APK yang akan memasuki batas akhir pelaksanaan kampanye," pungkasnya.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dalam Waktu 24 Jam Sat Resnarkoba Polres Metro Tangkap 4 Remaja Pengguna Narkoba

Mutasi Ditubuh Polri, Beberapa Pejabat Utama Polda Lampung dan Kapolres Polda Lampung Alami Penyegaran

Sat Narkoba Polres Metro Tangkap Tiga Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja