Memasuki Masa Tenang, Gabungan 3 Pilar Kota Metro Bantu Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Polres Metro
Polda Lampung, Memasuki masa tenang pemilu 2024, Polres Metro bersama dengan
TNI dan Satpol PP melakukan Pengamanan dan pengawalan Kegiatan penertiban Alat
Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kota Metro. Minggu
11/02/2024.
Adapun
penertiban APK tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kota Metro.
"Hari
ini personel Polres Metro bersama TNI dan Satpol-PP membantu Bawaslu Kota Metro
dalam menertibkan APK yang berada di seluruh wilayah hukum Polres Metro,"
ujar Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK.
AKBP Heri
menambahkan penertiban APK dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang. Petugas melakukan
pencopotan ratusan APK, baik itu spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang
terpampang di ruas-ruas jalan.
“Pelaksanaan
penertiban hanya backup, dalam pelaksanaan penertiban APK itu menjadi tanggung
jawab Bawaslu bersama Panwascam dan PKD serta dari jajaran dari Satpol PP,”
ujar Kapolres.
“Selain
penertiban APK, mengharapkan kepada Dinas Perhubungan menertibkan Branding
Caleg atau Presiden yang ada di kendaraan bermotor. Kami akan menyurati partai
politik terkait penertiban APK yang akan memasuki batas akhir pelaksanaan
kampanye," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar